Berdasarkan Surat Dinas KPU Kabupaten Grobogan Nomor : 78/KPU.Kab-012.329260/VI/2020 tanggal 25 Juni 2020. Adapaun syarat menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 sebagai berikut :
- Berusia diantara 20 hingga maksimal 50 tahun;
- Sehat jiwa raga dan tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif;
- Bersedia bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya;
- Bersedia mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama bekerja.
Secara lengkap terkait dengan syarat dan kelengkapan dokumen pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) silahkan unduh Surat Dinas KPU Kabupaten Grobogan sebagai berikut :
Dokumen Pendaftaran dapat diunduh sebagai berikut :
Syarat PPDP Pilbup Grobogan Tahun 2020
Reviewed by ppkpulokulon
on
June 26, 2020
Rating:
![Syarat PPDP Pilbup Grobogan Tahun 2020](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg79MQEPSueYs6GGABHEAei7PrEjya814XKtoPL6DEPRn5wX5VXmrayHNYeypVM5eetrFY9dw7qu3Filar9Mtef_Eckj9R6S7L0EdG62dm_yKsIZ0YYz-_AGulc67m4F0dl86F1hn8Mw4g/s72-c/wawancara.png)
No comments: