KPU Grobogan melangsungkan rapat pleno terbuka verifikasi parpol, Kamis (8/2/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus) |
Grobogan – Pelaksanaan verifikasi faktual parpol di Grobogan yang sudah dilakukan beberapa hari lalu akhirnya tuntas. Hal ini menyusul adanya rapat pleno terbuka verifikasi parpol yang digelar KPU Grobogan, Kamis (8/2/2018).
Dalam rapat pleno itu diputuskan, ada satu parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Yakni Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sebelumnya, status PKPI masih dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) saat acara laporan hasil pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak), Jumat (2/2/2018) lalu. Selain itu, ada satu parpol lagi, yakni PBB yang diminta melengkapi jumlah pengurus perempuan karena belum memenuhi kuota 30 persen, seperti ketentuan.
Kedua parpol ini diberikan kesempatan melakukan perbaikan dalam kurun waktu 3-5 Februari 2018. Namun, hingga batas akhir, PKPI tidak melakukan perbaikan persyaratan. Sedangkan PBB berhasil melengkapi jumlah pengurus perempuan di atas 30 persen.
“PKPI tidak melengkapi kekurangan dalam masa perbaikan yang diberikan pada 3-5 Februari 2018. Sehingga, PKPI kita putuskan tidak memenuhi syarat. Untuk PBB akhirnya bisa memenuhi syarat karena melengkapi kekurangannya,” jelas Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif.
Afrosin menegaskan, selain PBB, ada 13 parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Yakni, Partai Perindo, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, Partai Berkarya, Garuda, Partai Demokrat, PDIP, PAN, dan PKB.
“Jadi total yang lolos verfikasi ada 14 parpol. Rinciannya, 11 parpol lama dan 3 parpol baru. Partai baru terdiri Partai Perindo, Berkarya dan Garuda,” sambung Afrosin.
Ditambahkan, setelah rapat pleno terbuka, pihaknya akan mengirimkan hasil verifikasi yang dilakukan ke KPU Provinsi Jateng. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat provinsi yang akan dilangsungkan Minggu lusa.
Sumber :
PKPI di Grobogan Tak Lolos Verifikasi, PBB Akhirnya Berhasil Penuhi Syarat
Reviewed by ppkpulokulon
on
February 11, 2018
Rating:
No comments: