Semarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah resmi umumkan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Acara dibuka buka resmi oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo kemudian dilanjutkan dengan penandatanaganan berita acara dan surat keputusan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018.
Sesuai surat keputusan KPU Provinsi Jwa Tengah No. 23/PL.03-KPT/33/Prov/II/2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 bahwa Ganjar Pranowo – Taj Yasin dan Sudirman Said – Ida Fauziyah resmi ditetapkan menjadi pasangan calon Gubernur Jawa Tengah 2018.
“dengan ditetapkannya pasangan gubernur dan wakil gubernur, maka hak, kewajiban dan larangan yang melekat pada pasangan calon secara otomatis berlaku”, Kata Joko Purnomo setelah membacakan SK penetapan pasangan calon.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis, Ikhwanudin menambahkan bahwa khusus bagi calon yang merupakan anggota DPR, DPD, DPRD, PNS, TNI, Polri, dan BUMN mempunyai kewajiban untuk melengkapi surat pernyataan bersedia mengundurkan diri. Kemudian bagi calon yang berstatus sebagai Petahana, maka harus mengajukan izin cuti.
“maka dari itu, Pak ganjar, Pak Taj Yasin, dan Bu Ida Fauziyah harus menyerahkan beberapa persyaratan lagi kepada KPU provinsi Jawa Tengah paling lambat tiga hari sejak ditetapkan”, imbuh Ikhwanudin.
Rapat Pleno yang dilangsungkan di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri oleh Pangdam IV/Diponegoro, Bawaslu Provinsi Jawa tengah, Kapolda Jateng, DPRD Jateng, KPID Jateng, Bioro Otda Jateng, Satpol PP Jateng, Diskominfo Jateng, Kesbangpol Jateng, Sekretaris DPRD Jateng, Partai Politik Pengusung, LO masing-masing pasangan calon dan Media massa. (AAM/AK)
Sumber : Facebook KPU Jateng
Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018
Reviewed by ppkpulokulon
on
February 12, 2018
Rating:
No comments: