Pembentukan Sekretariat PPS Pilgub Jateng 2018


Kepada Yth.
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Se-Kecamatan Pulokulon
di -
      Tempat


Dengan hormat,
Menindak lanjuti Surat Edaran dari KPU Kabupaten Grobogan Nomor 13/KPU.Kab-12329260/XI/2017 tanggal 27 November 2017 tentang Pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. 
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Desa masing-masing untuk mengusulkan Daftar nama sekretariat sejumlah 3 (tiga) orang dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Tidak pernah dijatuhi sanksi administrasi pegawai.
  2. Independen dan tidak berpihak.
  3. Sehat jasmani dan rohani.

Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebaimana dimaksud diatas ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/lurah dengan masa tugas sama dengan masa tugas PPS.

FORM ISIAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018

Pembentukan Sekretariat PPS Pilgub Jateng 2018 Pembentukan Sekretariat PPS Pilgub Jateng 2018 Reviewed by ppkpulokulon on November 27, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.