Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Terpilih pada Pilbup Grobogan 2020


Berdasarakan Pengumuman KPU Kabupaten Grobogan Nomor : 40/KPU.Kab-012.329260/III/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020. Berikut kami sampaikan hasil Seleksi Calon Anggota PPS dari hasil seleksi wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 12 Maret 2020 di Kecamatan Pulokulon berdasaekan peringkat 3 teratas yang terdiri atas :
3 (tiga) orang peringkat 1-3 (satu sampai tiga) sebagai Calon Anggota PPS terpilih sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
Sehubungan dengan dikeluarkannya pengumuman ini, diharapkan kepada warga masyarakat Kabupaten Grobogan untuk memberikan masukan atau tanggapan dengan ketentuan sebagai berikut : 
  1. Masukan dan tanggapan terhadap 6 (enam) orang Calon Anggota PPS hasil seleksi selama 3 (tiga) hari masa penayangan pengumuman (tanggal 15-17 Maret 2020);
  2. KPU Kabupaten Grobogan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat kepada Calon Anggota PPS paling lama 2 (dua) hari setelah berakhirnya masa pengumuman (tanggal 18-19 Maret 2020);
  3. KPU Kabupaten Grobogan mengumumkan kembali 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS terpilih pasca hasil klarilikasi berdasarkan urutan peringkat teraratas selama 2 (dua) hari (tanggal 20-21 Maret 2020);
  4. Tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama Calon Anggota PPS sebagaimana terlampir, dapat disampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Grobogan Jl. Letjen S. Parman No. 2 Purwodadi Grobogan, melalui surat secara resmi pada tanggal 15-17 Maret 2020 dengan disertai identitas pelapor.
Berikut Daftar Nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020.


Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Terpilih pada Pilbup Grobogan 2020 Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon PPS Terpilih pada Pilbup Grobogan 2020 Reviewed by ppkpulokulon on March 15, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.